catatan: mumang aka Pening aka puyeng aka dizzy
Meskipun
sekarang ini Era Globalisasi dan keterbukaan informasi seperti yang
selalu disebut dan dituliskan dalam paragraf pembuka proposal atau
kerangka acuan kegiatan apapun sejak masa saya masih suka mundar mandir
naik Robur alias Mercedes Benz berjendela banyak yang secara umum
disebut sebagai Bus Kota. Dari Mulai tarifnya cuma 50 rupiah/trip dari
Kota/Mesjid Raya ke Darussalam/Kampus lalu jadi 100 rupiah kemudian 500
rupiah dan akhirnya Robur tidak beroperasi lagi entah dengan alasan apa
(bisa jadi karena semua armadanya yang biasa ngetem di Halaman Belakang
Kantor Gubernur Aceh apabila rit-nya selesai paling telat jam 6 Sore itu
rusak parah terkena terjangan ombak besar aka Tsunami pada 26 Desember
2004).
kalimat
"Era Globalisasi dan Keterbukaan informasi + Teknologi" itu masih
sering saya temukan di beberapa artikel dan kerangka acuan kegiatan
pasca Tsunami. well.. memang ada sedikit tambahan yaitu "setelah Bencana
Gempa 8,9 pada skala Richter dan Tsunami yang memporak porandakan
beberapa wilayah Aceh dan menyebabkan lebih dari 120 ribu orang tewas
dan 500 ribu kehilangan asetnya". sekarang ada lagi yaitu : "pasca
ditandatanganinya kesepakatan damai antara RI dan GAM di Helsinki,
Finlandia yang lebih dikenal dengan MoU Helsinki dan lahirnya UUPA aka
Undang Undang Pemerintahan Aceh yaitu UU No. 11/2006, Aceh yang telah
melewati masa konflik selama lebih dari 30 tahun kini sedang memasuki
masa transisi".
mudah-mudahan
saja dengan berbagai kehebohan menjelang pelaksanaan Pemilukada dan
serentetan peristiwa penembakan terhadap orang-orang yg berasal dari
etnis Jawa pada Akhir Tahun lalu dan Awal tahun ini, tidak ada lagi
tambahan kalimat dalam paragraf Latar Belakang yang menunjukkan bahwa
Aceh ini adalah daerah yang benar-benar istimewa dengan konflik
bersenjata dan sekarang konflik Politik, dari Bencana Alam terbesar
sepanjang Millenia menjadi Bencana Politik paling norak sejagat.
kenapa kok saya bilang bencana paling norak?
menurut
saya, tidak ada di dunia ini ditemukan alasan bahwa konflik regulasi
merupakan alasan terjadinya PEMILUKADA, karena seingat saya pernah
disebutkan dalam Undang Undang Politik dan artikel apa yang mana saya
sudah lupa judulnya, tapi ditulis oleh para ahli yang namanya sering
disebut karena tulisan dan pendapatnya dijadikan kutipan oleh para
pengamat hebat sampai pengamat berkelas penyanyi dangdut dari pesta ke
pesta, bahwa yang menyebabkan sebuah momentum politik seperti PEMILUKADA
itu bisa ditunda adalah : Bencana Alam, Kerusuhan, Gangguan Keamanan
dan atau Gangguan lain di seluruh atau sebagian wilayah pemilu. Gangguan
lain yang dimaksud adalah terhambatnya Anggaran (seperti tertulis dalam
pasal 149 peraturan pemerintah No. 6 Tahun 2005).
Sedangkan yang
terjadi di Aceh adalah apa yang disebut oleh sejumlah kalangan dengan
"KONFLIK REGULASI" waah, kalau ini menyebabkan PEMILUKADA di Aceh
tertunda, maka peraturan pemerintah itu harus direvisi dong?. Hebat kan
Aceh??
saya bukanlah seorang Sarjan Hukum atau Ahli Tata Negara
yang memahami seluk beluk hukum di Indonesia. Menurut pemikiran saya dan
bertanya pada sejumlah orang yang sudah mendapatkan ijazah dan diakui
sebagai Ahli, istilah konflik regulasi baru sekarang ditemukan. meskipun
sudah bukan hal yang aneh apabila di Negara Tercinta Indonesia Raya
(MERDEKA.. MERDEKA) ini ada banyak sekali aturan hukum yang tumpang
tindih satu sama lainnya dan interpretasinya sangat beragam sesuai
dengan kemampuan dan kepentingan orang yang memanfaatkannya. padahal,
mustinya dalam setiap aturan resmi yang dikeluarkan NEGARA terutama
Undang Undang itu, tidak boleh sama sekali ada Bias dan multi tafsir.
Pembahasan ini terlalu serius kah?
bisa jadi demikian bisa jadi juga tidak.
semuanya
diawali dari Mumang dengan situasi sosial dan politik di Aceh saat ini
yang mulai berpindah ke arah yang semakin serius dan membingungkan
banyak masyarakat. memang ada banyak nada yang bisa dimainkan, cara
memainkannya pun bisa bermacam-macam. seperti hal nya orang-orang
berbicara mengenai situasi Aceh sekarang. Namun semua nada yang mereka
keluarkan sama sekali tidak harmonis dan tidak sedap untuk dinikmati
apalagi dihayati untuk meningkatkan kesejahteraan.
Pada saat
sebagian kalangan terus menjalankan proses penyelenggaraan Pemilukada,
baik sebagai Komite Independen Pemilihan, Pengawas Pemilu, Calon yang
bertarung merebut suara rakyat *yg kemudian akan kembali dikhianatinya
atas nama aturan dan kesejahteraan segolongan orang*, Tim Sukses, Tukang
Cetak/Sablon Spanduk, kartu, stiker, Kalender, Baliho, Media Massa, LSM
yg menjalankan program Voters Education, Pemantauan dan sebagainya dan
sebagainya itu, di bagian lain ada sebagian kalangan yang tetap
bersikeras menunda pelaksanaan PEMILUKADA dengan berbagai alasan. semua
proses yang sudah berlarut-larut sepanjang tahun 2011 itu menguras habis
energi setiap orang yang berkonflik *jadi bukan konflik regulasi*
kepentingan dan ambisinya sehingga mengabaikan urusan dan kepentingan
kurang lebih 4,2 Juta Rakyat Aceh yang lainnya.
Aceh merupakan
kantong kemiskinan paling tinggi se-Sumatera kata kepala Badan Pusat
Statistik Aceh. padahal pada 2010 lalu, mereka juga yang menyebutkan
bahwa angka kemiskinan di Aceh sudah menurun cukup signifikan. sementara
dimana-mana saya melihat betapa sulitnya orang mendapatkan pekerjaan
dan menafkahi keluarganya. meskipun tak bisa ditampik kenyataan bahwa
Mobil Ford laku keras di Aceh dan menguntungkan pengusaha ATPM-nya.
Tahun 2012, Aceh juga akan menerima dana APBN hingga 27 Trilyun Rupiah.
Dana yang tidak sedikit untuk mengurusi 4,2 Juta warganya agar menjadi
lebih sejahtera (bukan cuma pejabatnya saja yang sejahtera).
saya Mumang...
saya tidak mengerti politik yang sedang berlangsung di Aceh hari ini.
saya hanya tidak mau Aceh kembali pada masa darurat.
saya
juga tidak mau orang berpikir bahwa Aceh ini memang Istimewa karena
selalu intim dengan urusan konflik, meskipun sudah mengalami bencana
dahsyat.
saya malu, bahwa konflik internal dalam masyarakat Aceh
(terutama antar eksekutif dan legislatifnya) menyebabkan Nanggroe
Darussalam ini mundur dan kembali terabaikan.
saya Mumamng....
tapi tidak bisa menyatakannya dengan jelas
apalagi mencari obat Mumang itu ada dimana?
saya
hanya berharap, para pihak yang berkonflik mau berhenti memaksakan
kehendak dan ambisinya sendiri dengan mengatasnamakan jabatan publik
yang dimilikinya serta mengatasnamakan rakyat yang Mumang seperti saya
ini. Kami butuh kepastian sikap dan keberpihakan para pihak pada
kebenaran dan rakyat.
saya masih bisa tertawa dan becanda,
seperti halnya orang-orang masih terus meramaikan kedai kopi ketimbang
masjid-masjid. tapi saya yakin, tidak sedikit dari mereka yang menderita
Mumang tak terlihat. The Invisible Mumang yang menjerumuskan kita pada
kegilaan.
4 Januari 2012
Senin, 06 Agustus 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar