Seingatku, bulan mei tahun 2011 aku
sudah mulai mempersiapkan diri untuk menjadi komisioner di Komisi
Informasi Aceh -KIA- yang akan menjadi pelaksana mandat UU No. 14/2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik di Aceh.
Dari
mulai proses mengumpulkan persyaratan Administrasi sampai persiapan
menghadapi beberapa tahapan seleksi aku lakukan dengan dukungan
sepenuhnya dari Keluarga juga teman-teman baikku di LSM seantero Aceh
*yang kenal aku dunk*
semua
Proses tahapan seleksi dari 87 peserta hingga mengerucut jadi 15
peserta saja, berlangsung pada tahun 2011. karena punya kesibukan lain
dan fokus pula, maka soal jadi atau tidak jadi sebagai komisioner sama
sekali tidak menjadi perhatian besar. Meskipun teman-teman baikku terus
memperbarui informasi dan berdiskusi tentang situasi politik yang akan
mempengaruhi proses. Benar saja, sepanjang tahun 2011, perhatian publik
adalah pada seputar pelaksanaan pilkada. Tidak ada kepastian sama sekali
kapan Komisi A DPRA akan melaksanakan Fit and Proper Test untuk memilih
5 komisioner dan 2 komisioner cadangan KIA.
berita
baik itu datang pada awal Maret 2012. ketika semua itu nyaris
terlupakan dan diri lebih senang dengan kehidupan tanpa beban sejak awal
2012. Sembari mengerjakan apa yang diharapkan oleh beberapa teman agar
membantu mereka dalam mengimplementasikan program tertentu secara paruh
waktu, aku mempersiapkan diri seadanya hingga hari pelaksanaan Fit and
Proper Test pada 21 Maret 2012.
Fit
and Proper Test berlangsung biasa saja, seperti halnya aku berhadapan
dengan orang-orang dalam sebuah ruangan dan kami berdialog disana
mengenai macam-macam hal. bedanya, bila biasanya orang-orang yang akan
melakukan fit and proper itu menjadi tamuku di acara talkshow, mendapat
serangan pertanyaan bertubi-tubi dariku, maka saat itu akulah yang
menjadi narasumber dan mereka melakukan wawancara keroyokan.
Alhamdulillah,
aku bersyukur karena basic pekerjaanku sebelumnya adalah selalu
berhadapan dengan banyak orang dan berusaha mengelola waktu dengan baik
untuk mendapatkan jawaban bagi setiap pertanyaan. maka akupun melakukan
tugasku semampu dan sepemahamanku saja. diluar dugaan, aku bisa begitu
santai menjawab pertanyaan mereka yang cenderung menuntut komitmen dan
kemampuan memahami tugas-tugas yang dimandatkan UU KIP itu.
jujur
saja, aku tidak bergitu yakin dengan hasilnya karena aku tahu bahwa 14
peserta lainnya tentu jauh lebih dariku. namun ada satu keuntungan yang
kudapatkan! bahwa peserta wanita yang lolos seleksi sampai ke tahap Fit
and Proper Test hanya 2 orang saja. yaitu aku dan seorang ibu yang aktif
di YLKI. dan entah atas dasar pertimbangan apa, ternyata Komisi A DPRA
memilih aku untuk dinyatakan lulus sebagai Komisioner di Urutan ke 4.
sudah
dinyatakan lulus sehari setelah proses Fit and Proper Test berlangsung,
ternyata bukan berarti sudah selesai semua urusan. bukan berarti aku
tinggal masuk kantor dan menangani masalah sengketa informasi begitu
saja. aku dan 4 komisioner lainnya yang dalam waktu singkat langsung
bisa menyatukan langkah dan semangat untuk menjadikan lembaga ini
kredibel sesuai tuntutan dari masyarakat dan para selektor masih harus
berhadapan dengan berbagai kendala.
belum
adanya SK penetapan dan pelantikan menjadi kendala utama, belum lagi
soal anggaran yang susah di akses informasi angkanya saja. Tantangan
berikutnya adalah menjalin koordinasi dengan berbagai pihak terutama
pemerintahan.
entahlah...
mudah-mudahan segera sebelum lalu waktu setahun, KIA sudah bisa
beraktivitas dan melaksanakan mandatnya. Bismillahirrahmanirrahim.
25 April 2012
Senin, 06 Agustus 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar