Senin, 06 Agustus 2012

Belum Final

MK memang sudah mengeluarkan putusan sela terkait pilkada Aceh pada hari selasa lalu. yaitu perintah kepada Komite Independen Pemilihan (KIP) untuk membuka kembali pendaftaran calon peserta pemilukada.

teruss.. media memberitakan bahwa Partai Aceh memastikan diri akan mendaftar dan sedang melakukan konsolidasi mengenai siapa yang akan serta. sementara itu, KIP harus menghadapi berbagai gugatan terkait masalah ulur tunda jadwal pilkada tersebut.

Dilain pihak, masyarakat sedikit lega dengan adanya keputusan tersebut, sehingga ada titik terang bahwa gangguan keamanan yang terkait dengan pemilukada akan sedikit mereda bahkan hilang sama sekali.

tapi semua masih harap-harap cemas, apakah jadwal pelaksanaan hari pencotrengan nanti akan bergeser atau tidak? yg lucunya adalah.... KPU pusat mengatakan, konsekuensi dari pembukaan kesempatan pendaftaran peserta itu bisa memakan waktu 30-40 hari untuk proses verifikasi, sehingga mau tidak mau hari pencontrengan harus bergeser hingga awal april nanti. namun KIP sendiri tidak bisa bilang apa-apa dan tiba-tiba anggota KIP jadi ribut sendiri, karena sang Ketua siang kemarin mengeluarkan jadwal tanpa melalui kompromi dengan seluruh KIP yang sedang berkumpul di Banda Aceh alias sidang plenonya baru akan berlangsung hari ini...

Nah looooooooooo......!!!
bagaimana ini?
semua mata tertuju ke masalah jadwal...
semua orang berharap PA akan membuktikan dirinya serta
semua orang berharap Tidak ada lagi penembakan dimana-mana
tapi entah bagaimana nanti jadinya
belum final...
belum pasti jadwalnya
dan tidak ada sesiapa yang bisa menyatakan dengan tegas apa maunya
belum final saudara...
kita belum bisa bernafas lega


19 Januari 2012

Tidak ada komentar: