MK memang sudah
mengeluarkan putusan sela terkait pilkada Aceh pada hari selasa lalu.
yaitu perintah kepada Komite Independen Pemilihan (KIP) untuk membuka
kembali pendaftaran calon peserta pemilukada.
teruss.. media
memberitakan bahwa Partai Aceh memastikan diri akan mendaftar dan sedang
melakukan konsolidasi mengenai siapa yang akan serta. sementara itu,
KIP harus menghadapi berbagai gugatan terkait masalah ulur tunda jadwal
pilkada tersebut.
Dilain pihak, masyarakat sedikit lega dengan
adanya keputusan tersebut, sehingga ada titik terang bahwa gangguan
keamanan yang terkait dengan pemilukada akan sedikit mereda bahkan
hilang sama sekali.
tapi semua masih harap-harap cemas, apakah
jadwal pelaksanaan hari pencotrengan nanti akan bergeser atau tidak? yg
lucunya adalah.... KPU pusat mengatakan, konsekuensi dari pembukaan
kesempatan pendaftaran peserta itu bisa memakan waktu 30-40 hari untuk
proses verifikasi, sehingga mau tidak mau hari pencontrengan harus
bergeser hingga awal april nanti. namun KIP sendiri tidak bisa bilang
apa-apa dan tiba-tiba anggota KIP jadi ribut sendiri, karena sang Ketua
siang kemarin mengeluarkan jadwal tanpa melalui kompromi dengan seluruh
KIP yang sedang berkumpul di Banda Aceh alias sidang plenonya baru akan
berlangsung hari ini...
Nah looooooooooo......!!!
bagaimana ini?
semua mata tertuju ke masalah jadwal...
semua orang berharap PA akan membuktikan dirinya serta
semua orang berharap Tidak ada lagi penembakan dimana-mana
tapi entah bagaimana nanti jadinya
belum final...
belum pasti jadwalnya
dan tidak ada sesiapa yang bisa menyatakan dengan tegas apa maunya
belum final saudara...
kita belum bisa bernafas lega
19 Januari 2012
Senin, 06 Agustus 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar