Pepulang dari perjalan ke Timor Leste, 4-9 maret 2008 lalu, ada kegelisahan yang tak bisa kutahankan dalam hatiku. mungkin kegelisahan yang tak berdasar. hanya beberapa hal yang menurutku cukup mengganggu keinginan untuk memberi perhatian khusus pada upaya-upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu di Aceh.
aku membuat beberapa perbandingan antara apa yang terjadi di Timor Leste, berdasarkan pengalaman CAVR atau komisi pengungkapan kebenaran dan Rekonsiliasi di RDTL. mewawancarai korban, bertemu dengan anggota parlemen, berdiskusi dengan teman-teman LSM pembela HAM dan mendengarkan pengalaman langsung para komisioner nasional dan regional. semua itu meninggalkan bekas mendalam dalam benakku. awalnya, beberapa kawan menganggapku terlalu emosional. ketika aku marah dan ngomel sampai menangis saat menyampaikan kepedihanku atas apa yang direncanakan banyak orang untuk tanah Endatu-ku ini.
sedikit saja, tentang upaya mensosialisasikan pentingnya dibentuk sebuah Komisi Pengungkapan Kebenaran diAceh. mengapa hanya pengungkapan kebenaran? tidak sekaligus rekonsiliasi seperti yang ada dibeberapa negara lainnya (ada kurang lebih 30 komisi serupa itu di seluruh penjuru bumi ini). dari wawancara dengan para korban pembantaian gereja Liquica, aku belajar bahwa pada titik tertentu, orang-orang akan menerima keadaannya, memaafkan mereka para pelakunya, tapi tak pernah berhenti menuntut tegaknya keadilan. penghukuman mungkin bukan sesuatu yang menjawab segala kepedihan yang diderita pasca kehilangan dan kesakitan itu.
bila, para korban di Timor Leste menerima ajakan untuk memberikan pernyataan kebenaran atas apa yang mereka rasakan, dengan alasan bahwa sudah saatnya mereka mencatat segala penderitaan itu sebagai sejarah yang akan dikenang orang sepanjang masa. pengorbanan mereka menuju kemerdekaan dari derita penjajahan dan pertikaian antar saudara. maka seorang Xanana saja mungkin sudah bisa menggerakkan hati mereka untuk bicara. tapi, bagaimana dengan para korban pelanggaran HAM di Aceh? akankah mereka mau bicara sejujurnya?
lihat Aceh dari dekat, upaya impunitas sudah dilaksanakan dengan baik sekali, lewat rancangan berbagai program kompensasi untuk para korban dan ex combatan. lihat efeknya? benarkah dendam sudah terlampiaskan? dengan cara apa, agar mereka sadar dan mau bicara, bersaksi tentang apa yang mereka alami? akan ada ketakutan yang luar biasa, berada dalam situasi seperti itu. bila para pelaku kejahatan ringan di Timor Leste kini sudah melakukan rekonsiliasi komunitas dan terjadi reintegrasi kembali dengan para korban. maka hal serupa itu, janganlah diharap akan terjadi pada masyarakat Aceh ini. bukan lah gaya kami untuk memaafkan dengan mudah.
beberapa waktu lalu, teman-teman dari DPRA sudah menyatakan kesiapan untuk memperjuangkan dibentuknya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Aceh. dengan catatan penting, bahwa mereka harus dibahani dengan draft rancangan qanun atau naskah akademiknya. dan itu pula yang sedang dilaksanakan oleh teman-teman di tim substansi komite sipil untuk pengungkapan kebenaran Aceh. semoga dalam waktu dekat ini, draft tersebut bisa disampaikan kepada DPRA untuk dibahas. mungkin akan sangat baik, bila gaya dan cara yang dipakai pada saat perancangan UUPA tahun 2005-2006 lalu digunakan kembali. tetapi, akan sangat beda keberhasilannya karena yang dihadapi kali ini, adalah kevakuman hukum nasional. kevakuman hukum yang terus menerus menjadi alasan tertundanya pembentukan KKR di Aceh.
bila disatu sisi, kita berhadapan dengan kekuatan negara yang defensif dan represif, maka di sisi lainkita akan berhadapan dengan masyarakat korban serta para pihak yang kemungkinan besar juga menjadi aktor terjadinya pelanggaran HAM di Aceh selama kurun waktu 1989-1998, lalu 1998-2003 dan pada 2003-2005. tentulah, ini bukan kerja mudah. persiapan dan ketersediaan energi akan sangat berpengaruh akan keberhasilannya. kenapa? karena begitu banyak agenda negara ini yang bisa dimanfaatkan untuk mengalihkan issue.
tentu saja, tak seorangpun ini mengalami nasib serupa seperti para korban di Timor Leste yang tak tertangani dengan baik oleh pemerintah. kesibukan memperbaiki sistem negara dan campur tangan masyarakat internasional dengan segala cacat cela, sukses hebat dalam menerjemahkan keinginan masyarakat. namun akhirnya gagal diimplementasikan, karena persoalan-persoalan politik yang jelas-jelas, meski diklaim demokratis, tetapi sebenarnya masih berjubah tirani.
lusa nanti, aku dan kawan-kawan akan merancang sebuah metoda dan mengumpulkan materi untuk memuluskan perjuangan menuju terbentuknya komisi pengungkapan kebenaran di Aceh. sekaligus juga membulatkan kembali tekad untuk terus berjuang membela hak-hak korban. mengupayakan restitusi dan rehabilitasi bagi para korban. bisakah kau bayangka? ketika orang-orang mengklaim dirinyalah yang paling berhak, karena mereka adalah orang-orang yang memanggul senjata dan melakukan perlawanan. mempertaruhkan nyawa demi kemerdekaan yang tak pernah tercapai. sementara mereka yang setiap saat hidup dalam ketakutan, dicerabut dari hak-hak atas kemanusiaannya, dianggap hanya orang-orang lemah yang harusnya menerima bantuan apa saja tanpa boleh menuntut dan protes?
entahlah
Senin, 07 April 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar